Ribuan Masyarakat BU Belum Punya E-KTP

Ribuan Masyarakat BU Belum Punya E-KTP

ARGA MAKMUR RU.ID - Periode Semester 1 Tahun 2021 lalu, tercatat setidaknya 204.799 orang di Bengkulu Utara (BU), masuk kategori wajib KTP. Sementara, hasil rekam data yang sudah dilakukan oleh daerah, mencatat 202.109 orang sudah memiliki e-ktp. Tak pelak, 2.690 orang, masih menjadi obyek pengejaran perekaman data hingga penerbitan fisik kartu tanda penduduk. Kepala Dukcapil BU, Suwanto, SH, MAP, tak menyangkal soal data itu. Hanya saja, untuk saat ini angka tersebut masih bergerak. Bisa juga, kata dia, datanya bertambah. Karena selain, wajib ktp yang artinya mereka yang memasuki umur 17 tahun. Peristiwa pernikahan, juga bisa menjadi salah satu faktor pertambahan proyeksi sasaran perekaman data penduduk. \"Jadi terus berubah. Karena data penduduk ini sangat dinamis. Peristiwa pindah dan datang, juga turut mempengaruhi,\" tambahnya lagi, soal faktor-faktor penyebab perubahan sasaran rekam data penduduk, kemarin. Mantan Kadinsos BU itu juga menyampaikan, layanan perekaman data terus dilakukan oleh daerah. Namun proses itu pun, tidak hanya melibatkan stake holder teknis di daerah, dalam hal ini Dukcapil. Unggah rekam data, kata dia, tak jarang bermasalah, lantaran jujugan pengiriman data itu merupakan server tunggal yang juga menjadi jujugan unggahan hasil rekam data penduduk se Indonesia. Kasus jaringan internet bermasalah, terusnya lagi, juga tak jarang menimbulkan sistem error. \"Untuk data semester 2 tahun 2021, belum rilis,\" ungkapnya, meski saat ini sudah memasuki akhir Januari 2022. \"\" Membaca rilis tahunan Pengadidlan Agama Klas I B Arga Makmur, 2021 lalu tercatat 164 perkara Dispensasi Nikah dikabulkan oleh pengadilan. Dispensasi nikah ini, merupakan alur wajib calon pasangan nikah yang belum memenuhi syarat minimal pernikahan untuk dapat dicatat oleh negara, lantaran umurnya belum 19 tahun. Dengan kata lain, KUA tidak bisa memfasilitasi pernikahan anak di bawah umur ini, sebelum mendapatkan rekomendasi dari pengadilan agama. (bep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: